Sabtu, 05 Desember 2015
Surat Kuasa
Sabtu, 05 Desember 2015 by Alfanet Fx
SURAT KUASA
No.:212 / SK / SND / Pid / IX / 2012
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Musa Rambe bin Ismail Rambe
Tempat,Tgl lahir : Tegal, 30 Januari 1987
Umur : 25 tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Jalan Jendral Soedirman A No. 56 Kab. Tegal
Agama : Islam
Pendidikan : Sekolah Dasar
Pekerjaan : Swasta (Penjaga Kos)
Selanjutnya disebut PEMBERI KUASA.
Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domilie recht) di kantor kuasanya sebagaimana tersebut dibawah ini. Dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada :
Nama : 1. Dzakky Hussein, S.H., M.H.
2. Yessica Ardina, S.H., M.H.
Pekerjaan : Advokat
Alamat : Jl. Tembalang Selatan No. 6, Semarang
Baik secara sendiri ? sendiri maupun bersama ? sama. Selanjutnya disebut PENERIMA KUASA.
-----------------------------------------------------KHUSUS--------------------------------------------
Untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Pemberi Kuasa selaku Tersangka Laporan dari Kepolisian Republik Indonesia daerah Semarang No.Pol: LP/359/K/XI/2012/Reskrim atas tuduhan melakukan tindak pidana yang diatur dalam Dakwaan Kesatu Pasal 285 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Kedua Pasal 27 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Serta mendampingi dan membela perkara Pemberi Kuasa tersebut baik di tingkat Kejaksaan dan di seluruh tingkat Pengadilan.
Untuk itu Penerima Kuasa diberi hak dan wewenang sebagai berikut:
1. Menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan Negeri Semarang, menghadap semua instansi, Kepolisisan, Kejaksaan serta pejabat ? pejabat sipil maupun militer
2. Membuat, menerima, mengajukan, dan menandatangani surat- surat, permohonan ? permohonan, mengajukan atau menolak saksi ? saksi, menerima atau menolak keterangan saksi ? saksi, memberikan keterangan dan berkas perkara
3. Membuat dan mengajukan Keberatan, membuat dan mengajukan pembelaan, membuat dan mengajukan Duplik, dan mengambil segala tindakan hukum yang dibenarkan oleh hukum yang berlaku dan dianggap perlu serta berguna bagi kepentingan Pemberi Kuasa.
Untuk kuasa ini diberikan dengan hak Subtitusi dan secara tegas diberikan hak Reentiesesuai pasal 1812 KUH Perdata.
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditanda tangani untuk dipergunakan seperlunya.
Semarang, 28 September 2012
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
1.Dzakky Hussein, S.H., M.H. Musa Rambe bin Ismail Rambe
2.Yessica Ardina, S.H., M.H.
reff : http://dzakkyhussein.blogspot.com/2012/12/surat-kuasa.html Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Surat Kuasa”
Posting Komentar