Minggu, 15 Februari 2015

KRI Karang Tekok (982)

Hallo sobat blogger semua !, pastinya dalam kondisi yang sehat wal'afiat bukan sobat semua ? Amiin. Kita akan mencoba mengangkat bahasan tentang KRI Karang Tekok (982)."

KRI Karang Tekok (982) merupakan kapal angkut pasukan di jajaran TNI AL yang merupakan bekas kapal angkutan sipil.

Sejarah
Sebelumnya KRI Karang Tekok adalah Kapal Fery Cepat Mahakam , sebuah kapal fery penumpang yang dioperasikan oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferri (Persero). Pada 15 September 2005 Departemen Perhubungan menghibahkan lima kapal senilai Rp 491 milyar kepada Departemen Pertahanan melalui TNI AL. Kelima kapal tersebut terdiri dari KFC Serayu, KFC Mahakam, KFC Ambulu, KFC Cisadane dan KFC Barito. Alasan penghibahan ini adalah kalahnya kapal-kapal ini bersaing dengan angkutan udara yang semakin murah dan jauh lebih cepat.
Kapal perang eks feri ini tidak ditempatkan di garis depan bila ada perang. Kapal ini dimasukkan dalam Satuan Kapal Bantu (Satban) dengan tugas mendukung pergerakan pasukan dan peralatan militer yang akan melaksanakan tugas di suatu wilayah. Karena fungsinya juga sebagai kapal angkut peralatan militer , maka kapasitas penumpang kapal ini dikurangi untuk memberi tempat bagi peralatan militer yang akan diangkut. KFC Ambulu diubah menjadi KRI Karang Pilang (981) , KFC Mahakam diubah menjadi KRI Karang Tekok (982) , KFC Serayu menjadi KRI Karang Banteng (983) , KFC Cisadane menjadi KRI Karang Galang (984) , dan KFC Barito menjadi KRI Karang Unarang (985).
Source, http://id.wikipedia.org/wiki/KRI_Karang_Tekok

"
Source : http://kapal-republik-indonesia.blogspot.com/2012/12/kri-karang-tekok-982.html

         Sekian bahasan tentang KRI Karang Tekok (982) ini dan penutup dari saya semoga berkenan di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Tags:

0 Responses to “KRI Karang Tekok (982)”

Posting Komentar

Subscribe

Berlangganan artikel via email

© 2013 Ruang Inspirasi 2015. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks